12 Sept 2018

Prosedur dan persyaratan dalam meningkatkan status HGB

Lihat postingan ini di Instagram

alau Anda membeli rumah dari pengembang (developer) yang status tanahnya HGB, Anda dapat meningkatkan status tanah itu menjadi Hak Milik (HM). Anda dapat meningkatkan status tanah itu ke kantor pertanahan (BPN). Anda dapat melakukannya sendiri, atau bisa meminta bantuan jasa notaris/PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). . Untuk mengetahui prosedur dan persyaratan dalam meningkatkan status tanah tersebut, Anda bisa mempelajari lebih dalam di link di bawah ini : . - Perubahan Status HGB Tanah Perumnas Menjadi HM : http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4f79753bc4e88/perubahan-status-hgb-tanah-perumnas-menjadi-hm . - Peningkatan Status Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Dalam rumah Tinggal : http://irmadevita.com/2017/peningkatan-status-dari-hak-guna-usaha-menjadi-hak-milik-untuk-rumah-tinggal/ . - Mau Mengubah SHGB ke SHM? Simak Langkahnya : https://properti.kompas.com/read/2013/04/26/13544097/mau.mengubah.hgb.ke.shm.simak.langkahnya . - Syarat dan Biaya Mengurus Sertifikat Tanah https://elshinta.com/news/62363/2016/05/19/syarat-dan-biaya-mengurus-sertifikat-tanah . Full Video : https://www.youtube.com/watch?v=59JlTX7knk0&feature=youtu.be Add Legal Akses On Youtube Kategori Pendidikan Untuk informasi lebih lanjut segera menghubungi kontak kami, terima kasih. Tukuomah Jual Beli Rumah Tinggal secara Aman, Nyaman & Halal. Info : ☎ 081316033364 #tukuomah #legalakses

Sebuah kiriman dibagikan oleh Jual Beli Properti (@tukuomah.id) pada

No comments:

Post a Comment